Selasa, 01 November 2016
Hadits Tentang Jihad
Kata jihad berasal dari kata “jahada” atau ”jahdun” (جَهْدٌ) yang berarti “usaha” atau “juhdun” ( جُهْدٌ) yang berarti kekuatan.Secara bahasa, asal makna jihad adalah mengeluarkan segala kesungguhan, kekuatan, dan kesanggupan pada jalan yang diyakini (diiktikadkan) bahwa jalan itulah yang benar.Menurut Ibnu Abbas, salah seorang sahabat Nabi Saw, secara bahasa jihad berarti“mencurahkan segenap kekuatan dengan tanpa rasa takut untuk membela Allah terhadap cercaan orang yang mencerca dan permusuhan orang yang memusuhi”.Berikut hadits tentang jihad :
1. Dari Abu Hurairah r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. ditanya: "Amalan apakah yang lebih utama?" Beliau s.a.w. menjawab: "Beriman kepada Allah dan RasulNya." Beliau s.a.w. ditanya lagi: "Kemudian amalan apakah?" Beliau menjawab: "Yaitu jihad fisabilillah." Beliau s.a.w. ditanya lagi: "Kemudian amalan apakah?" Beliau menjawab: "Yaitu haji yang mabrur" -lihat hadits no.1270 perihal arti mabrur. (Muttafaq 'alaih)
2.Dari Ibnu Mas'ud r.a., katanya: "Saya berkata: "Ya Rasulullah, amalan manakah yang lebih dicintai oleh Allah Ta'ala?" Beliau s.a.w. menjawab: "Shalat tepat pada waktunya." Saya bertanya lagi: "Kemudian amalan apakah?" Beliau menjawab: "Yaitu berbakti kepada kedua orangtua." Saya bertanya lagi: "Kemudian amalan apakah?" Beliau menjawab: "Yaitu jihad fisabilillah." (Muttafaq 'alaih)
3. Dari Abu Zar r.a., katanya: "Saya berkata: "Ya Rasulullah, amalan apakah yang lebih utama?" Beliau s.a.w. menjawab: "Yaitu beriman kepada Allah dan berjihad fisabilillah." (Muttafaq 'alaih)
4.Dari Anas r.a. bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda: "Sesungguhnya sekali berangkat untuk berperang fisabilillah, di waktu pagi ataupun sore itu adalah lebih baik nilainya daripada dunia dan segala apa yang ada di dalamnya ini -yakni dari harta benda di dunia dan seisinya ini." (Muttafaq 'alaih)
5. Dari Abu Said al-Khudri r.a., katanya: "Ada seorang lelaki datang kepada Rasulullah s.a.w., lalu berkata: "Manusia manakah yang lebih utama?" Beliau s.a.w. menjawab: "Yaitu orang mu'min yang berjihad fisabilillah dengan diri dan hartanya." Ia bertanya lagi: "Kemudian siapakah?" Beliau s.a.w. menjawab: "Yaitu orang mu'min yang -memencilkan dirinya- dalam suatu jalanan di gunung - maksudnya suatu tempat diantara dua gunung yang dapat digunakan sebagai kediaman -dari beberapa tempat di gunung-, untuk menyembah kepada Allah dan meninggalkan para manusia dari kejelekannya diri sendiri." -Jadi mengasingkan diri dari orang banyak sehingga tidak akan sampailah kejelekannya diri sendiri itu kepada orang-orang banyak tadi-. (Muttafaq 'alaih)
6.Dari Sahl bin Sa'ad r.a. bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda: "Bertahan -yakni tetap berdiam di dalam posnya bagi tentara- selama sehari fisabilillah adalah lebih baik daripada dunia dan segala sesuatu yang ada di atasnya. Tempat cemeti seorang diantara engkau semua dari syurga itu lebih baik daripada dunia dan segala sesuatu yang ada di atasnya. Juga sekali berangkat yang dilakukan oleh seorang hamba untuk berperang fisabilillah, baik di waktu pagi ataupun sore, adalah lebih baik daripada dunia dan segala sesuatu yang ada di atasnya." (Muttafaq 'alaih)
7.Dari Salman r.a., katanya: "Saya mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda: "Bertahan -yakni tetap berdiam dalam posnya bagi tentara- selama sehari semalam -fisabilillah- adalah lebih baik daripada berpuasa sebulan serta beramal ibadah di situ, jikalau ia meninggal dunia, maka diberi pahalalah amalnya yang sudah ia kerjakan, juga diberikan pula rezekinya -yakni dalam syurga sebagaimana orang yang mati syahid- dan aman dari hal-hal yang menyebabkan fitnah -siksa dalam kubur-." (Riwayat Muslim)
8. Dari Abu Hurairah r.a., pula bahwasanya Rasulullah s.a.w. bersabda: "Allah memberikan jaminan kepada orang yang keluar untuk berjihad fisabilillah, sedang tidak ada yang menyebabkan ia keluar itu kecuali untuk berjihad dalam agamaKu -agama Allah-, beriman kepadaKu, mempercayai Rasul-rasulKu, maka Allah menjamin orang tersebut bahwa Aku -Allah- akan memasukkannya dalam syurga, atau akan Aku kembalikan orang itu ke rumahnya yang ia keluar daripadanya itu dengan memperoleh pahala atau ghanimah -harta rampasan-. Demi Zat yang jiwa Muhammad ada di dalam genggaman kekuasaanNya, tiada suatu lukapun yang dikenakan lukanya itu ketika berjihad fisabililiah, melainkan akan datanglah pada hari kiamat sebagaimana keadaannya di waktu dilukainya dulu, warnanya adalah seperti warna darah, sedangkan baunya adalah seperti bau minyak kasturi. Demi Zat yang jiwa Muhammad ada di dalam genggaman kekuasaanNya, andaikata tidak menyebabkan rasa berat bagi kaum Muslimin, sesungguhnya saya tidak akan duduk di belakang sesuatu pasukan yang berangkat berperang fisabilillah untuk selama-lamamya -yakni beliau s.a.w. akan terus mengikuti peperangan dan tidak suka ditinggalkan, andaikata hal itu tidak menjadikan rasa berat bagi umat Islam-, tetapi saya tidak memperoleh kelonggaran, lalu saya dapat membawa -yakni memimpin- mereka dan merekapun tidak memperoleh kesempatan dan dirasakan berat atas mereka kalau mereka tertinggal daripadaku. Demi Zat yang jiwa Muhammad ada di dalam genggaman kekuasaanNya, sesungguhnya saya senang sekali kalau saya berperang fisabilillah, lalu saya dibunuh, kemudian saya berperang lagi terus dibunuh lagi, selanjutnya berperang lagi terus dibunuh lagi." Diriwayatkan oleh Imam Muslim dan Imam Bukhari meriwayatkan sebagian daripadanya.
9.Dari Abu Hurairah r.a., katanya: "Rasulullah s.a.w. bersabda: "Tiada seorangpun yang terluka, yaitu yang dilukai ketika melakukan peperangan fisabilillah, melainkan ia akan datang pada hari kiamat, sedang lukanya itu masih berdarah. Warnanya adalah warna darah dan baunya adalah bau minyak kasturi." (Muttafaq 'alaih)
10. Dari Abu Hurairah r.a. pula dari Rasulullah s.a.w., sabdanya: "Setengah daripada sebaik-baik keadaan kehidupan para manusia ialah seorang yang memegang kendali kudanya untuk melakukan peperangan fisabilillah, ia terbang di atas punggungnya. Setiap kali ia mendengar suara gemuruh atau suara dahsyat di medan peperangan itu, ia segera terbang ke sana untuk mencari supaya terbunuh atau kematian yang disangkanya bahwa di tempat suara gemuruh itulah tempatnya. Atau seorang yang memelihara kambing di puncak gunung dari beberapa puncak gunung yang ada, ataupun di suatu lembah dari beberapa lembah ini. Ia mendirikan shalat dan menunaikan zakat serta menyembah Tuhannya sehingga ia didatangi oleh keyakinan -yakni kematian-. Tidak ada dari para manusia itu kecuali dalam kebaikan." (Riwayat Muslim)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar